Berperilaku
Sifat-Sifat Yang Terpuji
Kata
tobat berasal dari bahasa Arab at-taubah, yang berarti ruju’,
kembali. Menurut istilah yang dikemukakan ulama, pengertian tobat adalah :
- Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah kepada jalan yang lebih dekat kepada Allah.
- Membersihkan hati dari segala dosa
- Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, sperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan na Allah SWT dan menjauhkan diri dari kemurkaan-Nya.
Hukum
bertobat adalah wajib bagi setiap Muslim atau Muslimat yang sudah mukalaf
(balig dan berakal). Allah SWT berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah
kepada Allah dengan tobat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan
menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga ….” (Q.S At-Tahrim, 66: 8)
Tobat
dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah
ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat tobat ada empat
macam, yaitu:
1.
Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat (nadam).
2.
Meninggalkan perbuatan maksiat itu
3.
Bertekad dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi
perbuatan meksiat itu
4.
Mengikuti nya dengan perbuatan baik. Karena perbuatan baik akan menghapus
keburukan. (Lihat Q.S 1: 144!)
Namun,
apabila dosanya terhadap manusia, maka syarat tobatnya selain yang empat macam
tersebut ditambah dengan dua syarat, yaitu:
1.
Meminta maaf terhadap orang yang telah dizalimi (dianiaya) atau dirugikan.
2.
Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya, yang diakibatkan
perbuatan zalim atau meminta kerelaannya.
Perlu
pula diketahui dan disadari oleh setiap orang yang telah berbuat dosa, bahwa
seseorang yang membaca istigfar (mohon
ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus-menerus berbuat dosa, ia akan dianggap
telah mengolok-olok Tuhannya. Demikian juga seseorang yang berbuat dosa, dan
baru bertobat ketika “sakratul maut”
(nyawanya sudah berada ditenggorokkan) maka tobatnya tidak akan diterima Allah.
Rasulullah bersabda:
“Orang yang memohon ampunan kepada Allah
(membaca istigfr), tetapi ia terus-menerus berbuat dosa, maka ia dianggap
mengolok-olok Tuhannya.”
(H.R Al-Baihaqi)
Juga
dalam sebuah hadist dari Ibnu Umar r.a Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah yang Mahamulia dan
Mahaagung akan menerima tobat seorang hamba. Selama ia belum mengalami sakratul
maut (nyawa sudah di tenggorokan).”
(H.R. At-Tirmizi)
B. Raja’
Kata
raja’ berasal dari bahasa Arab yang
artinya harapan. Maksud raja’ pada pembahasan ini ialah
mengharapkan keridaan Allah SWT dan rahmat-Nya. Rahmat adalah segala karunia
Allah SWT yang mendatangkan manfaat dan nikmat.
Raja’ termasuk akhlaqul-karimah
terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri
kepada Allah SWT. Seorang Muslim/Muslimat yang mengharapkan agar Allah
melimpahkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, berarti ia telah meyakakini
bahwa Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Oleh
karena itu, sudah seharusnya setiap Muslim (Muslimat) senantiasa berharap
memperoleh rida dan rahmat Allah, sebagai bukti penghambaan kepada-Nya. Allah
SWT telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar banyak berdo’a
kepada Allah SWT, dengan berharap semoga Allah SWT akan mengabulkan segala
do’anya. Allah SWT berfirman:
“… Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu . . . . . .”
(Q.S Al-Mu’min, 40: 60)
Kebalikan
dari sifat raja’ ialah berputus harapan terhadap rida dan rahmat Allah SWT.
Orang yang berputus harapan terhadap Allah, berarti ia berprasangka buruk
kepada Allah SWT, yang hukumannya haram dan merupakan cirri dari orang kafir.
(Lihat Q.S Yusuf, 12:87!)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar