Sabtu, 16 November 2013

Buku-Ku BAB 4



Berperilaku Sifat-Sifat Yang Terpuji


A. Tobat




Kata tobat berasal dari bahasa Arab at-taubah, yang  berarti ruju’, kembali. Menurut istilah yang dikemukakan ulama, pengertian tobat adalah :

  • Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah kepada jalan yang lebih dekat kepada Allah.
  • Membersihkan hati dari segala dosa
  • Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, sperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan na Allah SWT dan menjauhkan diri dari kemurkaan-Nya.

Hukum bertobat adalah wajib bagi setiap Muslim atau Muslimat yang sudah mukalaf (balig dan berakal). Allah SWT berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga ….” (Q.S At-Tahrim, 66: 8)

Tobat dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat tobat ada empat macam, yaitu:

1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat (nadam).
2. Meninggalkan perbuatan maksiat itu
3. Bertekad dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan meksiat itu
4. Mengikuti nya dengan perbuatan baik. Karena perbuatan baik akan menghapus keburukan. (Lihat Q.S 1: 144!)

Namun, apabila dosanya terhadap manusia, maka syarat tobatnya selain yang empat macam tersebut ditambah dengan dua syarat, yaitu:

1. Meminta maaf terhadap orang yang telah dizalimi (dianiaya) atau dirugikan.
2. Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya, yang diakibatkan perbuatan zalim atau meminta kerelaannya.

Perlu pula diketahui dan disadari oleh setiap orang yang telah berbuat dosa, bahwa seseorang yang membaca istigfar (mohon ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus-menerus berbuat dosa, ia akan dianggap telah mengolok-olok Tuhannya. Demikian juga seseorang yang berbuat dosa, dan baru bertobat ketika “sakratul maut” (nyawanya sudah berada ditenggorokkan) maka tobatnya tidak akan diterima Allah. Rasulullah bersabda:

“Orang yang memohon ampunan kepada Allah (membaca istigfr), tetapi ia terus-menerus berbuat dosa, maka ia dianggap mengolok-olok Tuhannya.” (H.R Al-Baihaqi)

Juga dalam sebuah hadist dari Ibnu Umar r.a Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah yang Mahamulia dan Mahaagung akan menerima tobat seorang hamba. Selama ia belum mengalami sakratul maut (nyawa sudah di tenggorokan).” (H.R. At-Tirmizi)




B. Raja’


Kata raja’ berasal dari bahasa Arab yang artinya harapan. Maksud raja’ pada pembahasan ini ialah mengharapkan keridaan Allah SWT dan rahmat-Nya. Rahmat adalah segala karunia Allah SWT yang mendatangkan manfaat dan nikmat.


Raja’ termasuk akhlaqul-karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seorang Muslim/Muslimat yang mengharapkan agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, berarti ia telah meyakakini bahwa Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang.


Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap Muslim (Muslimat) senantiasa berharap memperoleh rida dan rahmat Allah, sebagai bukti penghambaan kepada-Nya. Allah SWT telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar banyak berdo’a kepada Allah SWT, dengan berharap semoga Allah SWT akan mengabulkan segala do’anya. Allah SWT berfirman:


“… Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu . . . . . .” (Q.S Al-Mu’min, 40: 60)


Kebalikan dari sifat raja’ ialah berputus harapan terhadap rida dan rahmat Allah SWT. Orang yang berputus harapan terhadap Allah, berarti ia berprasangka buruk kepada Allah SWT, yang hukumannya haram dan merupakan cirri dari orang kafir. (Lihat Q.S Yusuf, 12:87!)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar